Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan saham emiten properti milik Hari Thanosodibjo.
Jakarta, properti Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan properti milik konglomerat Hari Thanosodibjo PT MNC Land Tbk (KPIG) mulai Selasa (20/8). Penghentian sementara ini dilakukan karena harga saham perseroan naik ratusan persen dalam sebulan terakhir.
Sehubungan dengan terjadinya kenaikan harga total saham PT MNC Land Tbk (KPIG) yang cukup signifikan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, maka Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan PT MNC Land Tbk. (KPIG) saham di pasar reguler dan pasar uang dimulai dari sesi perdagangan pertama. Dari periode 20 Agustus 2024 hingga pengumuman bursa lebih lanjut” seperti dikutip dari pemberitahuan BEI yang ditandatangani Yulianto Aji Sadono selaku Kepala Departemen Pengendalian Transaksi Senin (19/8) lalu. Oleh karena itu, menurut BEE, pihak yang berkepentingan harus selalu memperhatikannya. terhadap keterbukaan informasi yang diberikan oleh perusahaan.
Pada 20 Agustus 2024, MNC Land Management mengirimkan surat protes melalui Dirjen M Budi Rustanto terkait penghentian sementara perdagangan. Poin yang tertuang dalam surat tersebut salah satunya adalah partai tidak menemukan acuan apa pun yang bisa dijadikan acuan dalam mengeluarkan kebijakan sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor Peng-SPT-00074/BEI.WAS/08-2024.
Berdasarkan hal tersebut, kami berharap penghentian sementara perdagangan saham perseroan tidak diperpanjang dan saham tersebut dapat diperdagangkan secara publik pada kesempatan pertama, kata M Budi Rustanto, dikutip dari pengumuman BEI, Selasa. (29/8).
Diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Juli lalu, BEI menghentikan sementara perdagangan saham penyedia properti PT MNC Land Tbk.
Berdasarkan surat Nomor Peng-SPT-00065/BEI.WAS/07-2024, penghentian penyedia kode KPIG disebut disebabkan oleh peningkatan signifikan nilai agregat saham PT MNC Land Tbk. ( KPIG ), sebagai bentuk perlindungan bagi investor dalam situasi yang mendingin.
“Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) pada perdagangan 17 Juli 2024,” tulis BEI dalam halaman pengumumannya Selasa (16/7) lalu.